RINCIAN FORMASI ASN UNTUK OLAHRAGAWAN BERPRESTASI/PELATIH BERPRESTASI

sumber gambar : http://upload.wikimedia.org
PERSYARATAN BAGI PELAMAR OLAHRAGAWAN/PELATIH OLAHRAGA BERPRESTASI MENJADI PELATIH OLAHRAGA.

1. PERSYARATAN OLAHRAGAWAN BERPRESTASI
a. Pria dan Wanita dengan usia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi–tingginya 35   (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2014;
b. memiliki prestasi nyata, baik di tingkat Nasional maupun Internasional, pada :
1) Asian Games, Olimpiade/Paralimpic, atau Kejuaraan Dunia/Asia Senior cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh  Federasi Internasional cabang olahraga, minimal Juara III/Medali Perunggu;

  • 2) Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, atau Kejuaraan Regional/ASEAN Senior cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Regional  cabang olahraga, minimal Juara II/Medali Perak; atau
  • 3) Pekan Olahraga Nasional (PON)/Pekan Olahraga Cacat Nasional(PORCANAS),  atau Kejuaraan Nasional Senior cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi  dan diselenggarakan oleh induk organisasi cabang olahraga, sebagai Juara I/Medali Emas;
    c. bersedia menjadi pelatih olahraga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dipersyaratkan,  dibuktikan dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan (format terlampir).

2. PERSYARATAN PELATIH OLAHRAGA BERPRESTASI
  • a. pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil  bagi pelatih olahraga berprestasi yang melebihi usia 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dilakukan, apabila telah mempunyai pengabdian di instansi yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus, sekurangkurangnya 5 (lima) tahun sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 ditetapkan (17 April 2002), serta tidak boleh melebihi usia 40 (empat puluh) tahun pada saat pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil pada tanggal 1 Desember 2014;
  • b. mempunyai kecakapan, keahlian, dan keterampilan sebagai pelatih olahraga;
  • c. memiliki pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan olahragawan berprestasi baik nasional,   regional maupun internasional, sebagaimana dimaksud pada romawi II, angka 1, huruf b; Untuk informasi lebih lanjut di www.kemenpora.go.id.

NAMA
JABATAN
KUALIFIKASI
PENDIDIKAN
GOL./RUANG

RENCANA PENEMPATAN

 Jumlah

200

Pelatih Karate
Paling Rendah SLTA          
Paling Rendah II/a           
8
Kementerian Pemuda dan Olahraga
Pelatih Pencak Silat             
Paling Rendah SLTA
Paling Rendah II/a
12

Pelatih Gulat
Paling Rendah SLTA
Paling Rendah II/a
8

Pelatih Taekwondo
Paling Rendah SLTA
Paling Rendah II/a
8

Pelatih Judo
Paling Rendah SLTA
Paling Rendah II/a
8

Pelatih Tarung Derajat
Paling Rendah SLTA
Paling Rendah II/a
3

Pelatih Kempo
Paling Rendah SLTA
Paling Rendah II/a
3

Pelatih Wushu
Paling Rendah SLTA
Paling Rendah II/a
3

Pelatih Tinju
Paling Rendah SLTA
Paling Rendah II/a
8

Pelatih Bulu Tangkis
Paling Rendah SLTA
Paling Rendah II/a
12

Pelatih Tenis Meja
Paling Rendah SLTA
Paling Rendah II/a
11
Kementerian Pemuda dan Olahraga
Pelatih Tenis Lapangan
Paling Rendah SLTA
Paling Rendah II/a
8

Pelatih Bola Volley
Paling Rendah SLTA
Paling Rendah II/a
8

Pelatih Volley Pantai
Paling Rendah SLTA
Paling Rendah II/a
5

Pelatih Sepak Takraw
Paling Rendah SLTA
Paling Rendah II/a
8

Pelatih Bola Basket
Paling Rendah SLTA
Paling Rendah II/a
8

Pelatih Sepak Bola
Paling Rendah SLTA
Paling Rendah II/a
8

Pelatih Baseball
Paling Rendah SLTA
Paling Rendah II/a
3

Pelatih Squash
Paling Rendah SLTA
Paling Rendah II/a
3

Pelatih Atletik
Paling Rendah SLTA
Paling Rendah II/a
14

Pelatih Senam
Paling Rendah SLTA
Paling Rendah II/a
5

Pelatih Renang
Paling Rendah SLTA
Paling Rendah II/a
5

Pelatih Loncat Indah
Paling Rendah SLTA
Paling Rendah II/a
5

Pelatih Balap Sepeda
Paling Rendah SLTA
Paling Rendah II/a
5

Pelatih Panjat Tebing
Paling Rendah SLTA
Paling Rendah II/a
5

Pelatih Catur
Paling Rendah SLTA
Paling Rendah II/a
3

Pelatih Angkat Besi
Paling Rendah SLTA
Paling Rendah II/a
8

Pelatih Anggar
Paling Rendah SLTA
Paling Rendah II/a
5

Pelatih Panahan
Paling Rendah SLTA
Paling Rendah II/a
5
Kementerian Pemuda dan Olahraga
Pelatih Dayung
Paling Rendah SLTA
Paling Rendah II/a
5


sumber : panselnas.menpan.go.id