Lowongan Kerja Klaten Pegawai BLU Non PNS RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro

Lowongan Kerja Klaten Pegawai BLU Non PNS RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro


PENGADAAN CALON PEGAWAI BLU NON PNS TETAP
RSUP dr. SOERADJI TIRTONEGORO
TAHUN 2015



Lowongan Kerja Klaten Pegawai BLU Non PNS RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro



I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia ;
2. Usia Pelamar terhitung tanggal 1 Desember 2015 berusia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun;
3. IPK minimal 2,75
4. Akreditasi Prodi minimal B
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai baik PNS maupun sebagai pegawai swasta;
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil;
8. Memiliki ijazah sesuai dengan yang dipersyaratkan;
9. Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak POLRI pada tingkat kabupaten/kota ;
10. Pelamar yang dinyatakan lulus harus tidak terikat dengan status kepegawaian pada instansi lainnya dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme;
11. Bersedia mematuhi segala peraturan yang ada di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro.

II. PERSYARATAN KHUSUS
1. Semua pelamar wajib melampirkan asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Sehat Rohani / Jiwa dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas;
2. Bagi pelamar formasi Perawat, Apoteker, Asisten Apoteker, Orthotik Prostetis, Fisioterapis, Perekam Medis, Pranata Laboratorium Kesehatan, Beautician, Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja wajib melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) yang dilegalisir oleh pejabat berwenang atau Sertifikat Kompetensi dan bukti pengajuan / pengurusan Surat Tanda Registrasi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi;

IV. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dilakukan di Gedung Pertemuan Lantai II RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten melalui PO BOX 144 Klaten mulai tanggal 20 s.d. 15 November 2015 Cap Pos dengan catatan :
a. Lamaran sampai PO BOX paling lambat 27 November 2015 pukul 18.00 jika melampaui tanggal tersebut dianggap gugur.
2. Surat lamaran ditujukan kepada Direktur Utama RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten, ditulis tangan dengan tinta hitam dan dilampiri foto bewarna 4 x 6 = 2 lbr.
b. Surat Pernyataan sebagaimana format terlampir (bisa di download melalui website usdmp.rsupsoeradjitirtonegoro.co.id) :
1) Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan gerakan yang menentang Pancasila, UUD 45, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
2) Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai baik PNS maupun sebagai pegawai swasta;
4) Tidak pernah mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya;
c. Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
d. Foto copy KTP diperbesar 200%; 
e. Daftar Riwayat Hidup / Curiculum Vittae (CV) ditandatangani pelamar;
f. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dilegalisir;
g. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Sehat Rohani / Jiwa dari Rumah Sakit Pemerintah;
h. Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) bagi pelamar formasi tenaga kesehatan atau Sertifikat Kompetensi dan bukti pengajuan / pengurusan Surat Tanda Registrasi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi.
i. Foto copy Surat Keterangan Kerja dari RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro dilampiri Daftar Penilaian Kinerja Pegawai (jika jadi Pegawai Non PNS Tetap / Kontrak yang mau ikut dengan menggunakan ijazah yang lebih tinggi atau Pegawai Harian Lepas (PHL) / pernah jadi PHL);
j. Foto copy Sertifikat Pelatihan / Kursus yang pernah diikuti (jika ada).
4. Berkas administrasi yang tidak / kurang lengkap atau tidak memenuhi persyaratan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas;
5. Panitia tidak menerima lamaran yang datang di luar jadwal dan formasi yang sudah ditentukan


V. PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI
1. Ujian Seleksi dilakukan 4 (empat) tahap :

a. Ujian Tahap I Seleksi Administrasi
1) Setiap orang hanya bisa melamar 1 (satu) kali, apabila tidak lolos administrasi pada lamaran pertama tidak bisa menyusuli kekurangan berkas atau melamar lagi (lamaran akan terpantau / masuk data base panitia) 
2) Seleksi administrasi langsung diumumkan pada saat memasukkan lamaran setelah divalidasi oleh panitia.
3) Bagi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi langsung diikutkan Tes Kemampuan Dasar (TKD) hari itu juga.

b. Ujian Tahap II Tes Kemampuan Dasar (TKD) :
1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), meliputi : Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
2) Tes Intelegensi Umum (TIU), meliputi : Kemampuan verbal (sinonim, anonym, analogi pemahaman wacana); Kemampuan kuantitatif (deretan angka, aritmatika, geomatrika) dan kemampuan penalaran (logis dan analitis)
3) Tes Karakteristik Kepribadian (TKP), meliputi : kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas dan inisiatif.
4) Bagi Pegawai Non PNS Kontrak / PHL RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro, jika membawa Surat Keterangan sebagai PHL dan Daftar Penilian Prestasi Kerja Pegawai dengan kriteria : No. Nilai Prestasi Kerja
Tambahan Nilai Dalam Tes Kemampuan Dasar
(TKD)
1. 76 – 79 5
2. 80 – 89 7,5
3. 90 Keatas 10
5) Hasil TKD langsung dapat dilihat dan diumumkan kepada peserta (dinyatakan lulus apabila nilai 75 keatas)

c. Ujian Tahap III Psikotes
1) Psikotes diampu oleh lembaga Independen (Pelita Jiwa Sejahtera Yogyakarta)
2) Tiap peserta dikenai biaya sebesar :
a. Biaya psikotes = Rp. 200.000,-
b. Biaya konsumsi = Rp. 15.000,-
Jumlah = Rp. 215.000,-
3) Biaya langsung dibayarkan pada pihak pelaksana (Pelita Jiwa Sejahtera Yogyakata) saat pelaksanaan psikotes.

d. Ujian Tahap IV Tes Kemampuan Bidang (TKB)
1) Tes tertulis
2) Tes praktek / kompetensi sesuai bidang
2. Ujian Tahap II (TKD) dilaksanakan bersamaan dengan Tahap I (seleksi administrasi) setelah dinyatakan lulus, ujiannya dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), pada :
Hari : Sabtu s.d. Senin
Tanggal : 28 dan 30 November 2015
Waktu : Pukul 08.30 s.d. 14.00 WIB
Tempat : Gedung Pertemuan Lantai II RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro

Untuk informasi lebih lanjut lowongan kerja terbaru SMA, SMK, D3, S1 dan S2 RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten silahkan masukkan lamaran kerja ke alamat: PO BOX 144 Klaten atau buka di usdmp.rsupsoeradjitirtonegoro.co.id, sumber berita (Klik)