Berikut ini adalah daftar Lowongan Kerja Terbaru Februari 2018 BANK BUMN CPNS Kabupaten.
Showing posts with label Kabupaten. Show all posts

Lowongan Kerja PKH Kemensos Agustus 2015

Lowongan Kerja PKH Kemensos Agustus 2015
Lowongan Kerja Terbaru D3 S1 Agustus 2015 - Kementerian Sosial Republik Indonesia - Kemsos,  atau sering kita kenal dengan sebutan Kementerian Sosial yang merupakan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Kementerian Sosial merupakan salah satu kementerian yang membantu di kabiner Kerja Indonesia (Kabinet Kerja) yang mengawasi urusan sosial dengan tugas pokok dalam melaksanakan tugas pemerintahan di bidang sosial. Kementerian ini sebelumnya bernama Departemen Sosial (Depsos). Letak Kementerian Sosial sendiri di Jakarta serta kantor pusatnya terletak di Jalan Salemba Raya Nomor 28 Jakarta 10430. Sekarang Kementerian dipimpin oleh Menteri Sosial (Mensos) bernama Khofifah Indar Parawansa ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo terhitung sejak Oktober 2014,

sebagai Menteri Sosial Khofifah menggantikan-Jufri.



Struktur organisasi Kementerian Sosial terdiri dari 1 Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal 1, 1 Badan dan 3 direktorat. Misi dari Kementerian Sosial republik Indonesia adalah :
  • Meningkatkan aksesibilitas perlindungan sosial dengan tujuan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar, pemberdayaan sosial, pelayanan sosial, dan jaminan kesejahteraan sosial bagi PMKS;
  • Mengembangkan perlindungan serta jaminan sosial bagi PMKS;
  • Meningkatkan profesionalisme penyelenggaraan perlindungan sosial dalam bentuk bantuan sosial, pemberdayaan, rehabilitasi,  serta jaminan sebagai salah satu metode penanggulangan kemiskinan;
  • Meningkatkan profesionalisme pelayanan sosial dalam perlindungan, pemberdayaan, jaminan, rehabilitasi, serta penanggulangan kemiskinan;
  • Meningkatkan serta melestarikan nilai-nilai kepahlawanan, keperintisan, kesetiakawanan sosial yang berguna untuk menjamin keberlanjutan peran serta masyarakat dalam penyelenggaran kesejahteraan sosial;
  • Meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan kegiatan kesejahteraan sosial.
Visi tersebut mengandung arti bahwa Kemensos berharap pembangunan bidang kesejahteraan sosial yang telah, sedang, dan akan dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat ditujukan untuk mewujudkan suatu kondisi masyarakat yang masuk kedalam kategori PMKS menjadi berkesejahteraan sosial pada tahun 2014. Kondisi ini merupakan tujuan yang realistis yang dapat dicapai selama periode lima tahun pelaksanaan RPJMN 2010-2014 sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Kondisi dimaksud sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual,dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melakukan fungsi sosialnya.

Adapun Hak dari Masyarakat Peserta PKH adalah :

  1. Mendapat bantuan tunai sesuai persyaratan
  2. Mendapat pelayanan kesehatan di penyedia pelayanan kesehatan (Puskesmas, Posyandu, Polindes, dsb)
  3. Mendapat pelayanan pendidikan bagi anak usia wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dan anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar, melalui program pendidikan formal, informal maupun non formal
  4. Peserta PKH diikutsertakan pada Program bantuan sosial lainnya (Jamkesmas, BSM, Raskin, Kube, BLSM)


Karena untuk memperkuat timnya, dan memperkokoh kinerja yang semakin baik makan Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka Lowongan Kerja Terbaru D3 S1 Agutus 2015 untuk posisi sebagai berikut :

Pendamping PKH
Persyaratan pencaker :
  • Lulusan D3/ S1 Jurusan Komunikasi, Psikologi, Kesejahteraan Sosial,  Pendidikan, Kesehatan, Hukum, Agama dan disiplin ilmu lainnya.
  • Sebaiknya warga setempat dan berada di lokasi kawasan distrik PKH.
  • Lebih disukai memiliki pengalaman di bidang kegiatan sosial.
  • Pengetahuan Operasi Komputer dan Internet aplikasi.
Deskripsi Kerja Pendamping PKH:

  1. Melakukan Pemutakhiran Data
  2. Memfasilitasi dan menyelesaikan kasus pengaduan
  3. Mengunjungi rumah peserta PKH
  4. Melakukan koordinasi dengan aparat setempat dan pemberi pelayanan pendidikan dan kesehatan.
  5. Melakukan pertemuan bulanan dengan ketua kelompok dan seluruh peserta PKH
  6. Melakukan temu kunjung bulanan dengan petugas kesehatan dan pendidikan di lokasi pelayanan
  7. Memberikan motivasi kepada peserta PKH dalam menjalankan komitmen
  8. Melakukan upaya yang sinergi antara pendamping PKH dengan pemberi pelayanan kesehatan dan pendidikan dalam pengisian formulir verifikasi
  9. Melakukan pencatatan dan pelaporan


Operator PKH
Persyaratan pencaker :
  • Lulusan D3 / S1 jurusan komputer lebih disukai.
  • Pengetahuan Operasi Komputer, aplikasi internet dan pengolahan data kantor.
  • Lebih disukai memiliki pengalaman di bidang teknologi informasi
  • Yang berada di kabupaten / kota PKH.
Deskripsi Kerja Operator PKH :


  1. Memastikan kelancaran proses validasi, pemuktahiran data dan verifikasi pada wilayah kerjanya.
  2. Melakukan koordinasi dengan operator di pusat dan di daerah (Provinsi/Kabupaten dan kecamatan) terhadap pelaksanaan PKH (validasi, pemuktahiran data dan verifikasi)
  3. Berkoordinasi dengan tenaga ahli UPPKH Pusat dan Koordinator kewilayahaan terhadap pelaksanaan PKH(validasi, pemuktahiran data, dan verifikasi)
  4. Melaporkan setiap permasalahan yang timbul pada proses validasi, pemuktahiran data dan verifikasi di wilayah kerjanya kepada penanggung jawab dari setiap permasalahan yang timbul.


Ketentuan Umum :
  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia Max 35 tahun ketika mendaftar Lowongan PKH. 
  3. Sehat jasmani dan rohani.
  4. Tidak menjadi anggota / pengurus partai politik, termasuk organisasi afiliasi politik.
  5. Bersedia bekerja penuh waktu (Full Time)
  6. Memiliki kendaraan sendiri, sepeda motor minimum.
  7. Honor :
    a. Pendamping Rp. 2.200.000 / bulan
    b. Operator Rp. 2.300.000 / bulan

        Untuk informasi Lowongan Kerja Terbaru D3 S1 Agustus 2015 Kementerian Sosial lebih lanjut silakan lihat website : Kementerian Sosial. Untuk melamar posisi ini, silakan pilih posisi yang akan dilamar dan melakukan pendaftaran secara online sebelum 7 Agustus 2015.


        Silahkan lihat juga Lowongan Kerja Terbaru D3 S1 Kementerian Sosial Republik Indonesia  terkait Agustus 2015 iniLowongan Kerja Terbaru D3 S1 Agustus 2015  Kementerian Sosial Republik Indonesia  tutup tanggal 7 Agustus 2015.  Perlu ingat dalam proses seleksi Karyawan  Kementerian Sosial Republik Indonesia tidak dikenakan biaya (Free). Hati-hati dengan oknum yang mengatas namakan  Kementerian Sosial Republik Indonesia yang meminta sejumlah uang untuk pelaksanaan rekrutmen ini. Pihak  Kementerian Sosial Republik Indonesia  tidak bertanggung jawab atas kejadian seperti ini. Harap diperhatikan. Hanya Kandidat yang sesuai dengan persyaratan Kementerian Sosial Republik Indonesia yang akan dihubungi.

        RSUD Rekruitment Pegawai Non PNS RSUD Purwokerto

        Lowongan Kerja Terbaru Maret 2015 di RSUD Dr. Margono Soekarjo Berdasarkan Nomor Surat : 800 / 1.3 / 04187 / II / 2015 tentang pengadaan BLUD Non PNS, RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto, maka RSUD ini membuka untuk kalangan luas di seluruh daerah untuk bergabung dengan Kami dalam pelayanan Kesehatan.
        Purwokerto akan menyelenggarakan seleksi pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap Formasi Tahun 2015, bagi teman-teman yang mempunyai pendidikan kesehatan silahkan bergabung dengan Rumah sakit kami, kami akan membuka dengan datangnya SDM baru, Semoga kita semua bisa membantu dan bisa menolong di dalam bidang kemanusiaan terutama yang berada di sekitar rumah sakit kita ini. Kedatangan dan niat Anda bergabung dengan kami, sangat kami harapkan.



          
        Sekilas Tentang RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
        RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo semula merupakan fusi dari RSU Purwokerto yang berlokasi Jl. Dr. Angka No.2 Purwokerto. RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto ini menempati satu paket rumah sakit yang terdiri atas dua lantai yang berlokasi di Jl. Dr. Gumbreg No. 1 Purwokerto. Fungsionalisasi lokasi RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto diresmikan secara keseluruhan pada tanggal 12 November 1995. Dilihat dari aspek geografis lokasi RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto sangat menguntungkan, karena terletak di pusat pengembangan wilayah Jawa Tengah bagian selatan - barat, dan terletak di kota yang terus berkembang menjadi kota besar dan kota perdagangan, pendididkan dan pariwisata. Dipihak lain, kota Purwokerto terletak di pertemuan tiga jalur transportasi menuju pusat rujukan pelayanan kesehatan yang lebih tinggi, dengan jarak sekitar 200km. Dari kota semarang, Yogyakarta dan Bandung. Kondisi ini sangat strategis bagi pengembangan dan pemasaran RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto.


        Dibawah Ini adalah Lowongan Kerja Terbaru RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto Maret 2015 dengan formasi sebagai berikut :

        RSUD Rekruitment Pegawai Non PNS RSUD Purwokerto

        A. PERSYARATAN UMUM :

        1. Warga Negara Republik Indonesia
        2. Usia serendah - rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun pada tanggal 1 Maret 2015 untuk Diploma III dan Strata 1 atau sederajat.
        3. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
        4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindak pidana kejahatan.
        5. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
        6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / anggota TNI/POLRI atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
        7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (POLRES) setempat.

        RSUD Rekruitment Pegawai Non PNS RSUD Purwokerto


        untuk info lebih lanjut : Silahkan download disini

        Untuk informasi Lowongan Kerja Terbaru Maret 2015 RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto lebih lanjut, silakan lihat sumber resmi dari RSUD Dr. Margono Soekarjo . Jika Anda tertarik serta memenuhi persyaratan, silahkan datang langsung dengan membawa berkas-berkas yang dibutuhkan.

        Silahkan lihat juga Lowongan Kerja Terbaru BLU Non PNS RSUD Purwokerto  terkait Maret2015 ini, Lowongan Kerja Terbaru Maret 2015 RSUD Purwokerto  tutup tanggal 7 Maret 2015.  Perlu ingat dalam proses seleksi Karyawan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto tidak dikenakan biaya alias Free. Hati-hati dengan oknum yang mengatas namakan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto yang meminta sejumlah uang untuk pelaksanaan rekrutmen ini. Pihak  Lowongan Kerja Terbaru S1 Maret 2015 RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto tidak bertanggung jawab atas kejadian seperti ini. Harap diperhatikan. Hanya Kandidat yang sesuai dengan persyaratan Lowongan Kerja Terbaru S1 Maret 2015 RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto yang akan dihubungi.

        PP Kenaikan Gaji PNS 2014 sudah ditunggu-tunggu

        PP Kenaikan Gaji PNS sudah ditunggu-tunggu
        Bulan April telah berlalu, namun PP Kenaikan gaji PNS 2014 yang ditunggu belum terbit juga. Sebagai catatan nampaknya pada tahun ini tanggal penerbitan PP perubahan gaji akan menjadi jangka waktu paling lama setelah adanya pengumuman kenaikan  dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

        Tahun lalu PP No 12 Tahun 2013 yang merupakan PP kenaikakn Gaji Pokok PNS baru ditandatangani Presiden tanggal 11 April 2013, padahal sebelumnya belum pernah penerbitan peraturan pemerintah perubahan gaji PNS melewati bulan Februari.


        Kenaikan gaji pokok PNS sudah ditetapkan sebesar 6 % dan sudah dianggarkan dalam APBN 2014. Persentase 6 % ini  dimaksudkan untuk mempertahankan daya beli para pegawai negeri sipil dari gerusan inflasi yang dipatok pemerintah pada angka 5,5 % atau sebenarnya riil income yang dinikmati PNS hanya 0.5 %. Kebijakan kenaikan gaji pokok yang menyesuaikan inflasi mulai diterapkan pada tahun lalu sehingga dengan kondisi ekonomi yang stabil persentase kenaikan gaji berkisar pada angka 5 – 7 % pada tahun-tahun mendatang.

        Besaran dan persentase sudah ditetapkan dan dianggarkan dalam APBN 2014, mengapa penerbitan PP Kenaikan Gaji Pokok belum diterima sampai saat ini?

        Saat presiden mengumumkan kenaikan gaji PNS, biasanya saat itu juga harga barang kebutuhan pokok sudah naik terlebih dahulu sementara kenaikan riil gaji belum dirasakan karena menunggu peraturan pemerintah diterbitkan. Itulah yang dinamakan announcement effect, kejadian yang muncul akibat diumumkannya suatu peristiwa.

        Apabila dikaitkan antara kenaikan harga kebutuhan pokok dengan  momen atau waktu diterbitkannya PP maka sudah tidak relevan lagi, karena kenaikan gaji sudah diumumlan pada bulan Agustus 2013. Artinya penerbitan PP kenaikan gaji pada tanggal dan bulan berapapun sudah  tidak akan berpengaruh terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok.

        Peraturan Pemerintah adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya.

        Perlu diketahui Peraturan Pemerintah tentang kanaikan gaji ini merupakan perubahan atas PP Nomor 7 tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Pembuatan PP ini sebagai hal yang rutin tiap tahun dilakukan sehingga lebih memudahkan  Kemenkumham melakukan harmonisasi rancangan peraturan pemerintah termasuk koordinasi dengan instansi yang terkait dengan PP ini.

        Sesuai ketentuan proses pengundangan suatu Peraturan Pemerintah setelah melalui proses harmonisasi menjadi domain Sekretariat Negara (Setneg). Setneg akan memproses Rancangan PP tersebut melalui 2 (dua) prosedur yakni Analisis Rancangan Peraturan Pemerintah dan Prosedur Penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah.

        Prosedur Analisis dilaksanakan melalui proses pemeriksaan administrasi , pengumpulan data, dan analisis terhadap Rancangan PP. Jika tidak ada masalah dengan isi Rancangan PP, Mensesneg menyampaikan surat dan naskah RPP kepada pemrakarsa dan Menteri terkait .

        Disamping soal ketidakpastian, mundurnya PP kenaikan gaji ini akan berdampak pada penerimaan gaji ketigabelas.  Besaran Gaji 13 PNS ditentukan berdasarkan gaji bulan Juni. Penyampaian SPM Gaji Induk ke KPPN sesuai ketentuan paling lambat tanggal 15 sebelum bulan pembayaran atau tanggal 15 Mei 2014. Tahun lalu PP diterbitkan minggu III bulan April 2013, sehingga tidak ada masalah berkaitan dengan gaji 13. Jika sebelum tanggal 15 Mei 2014, PP Kenaikan gaji belum diterima juga harus dipikirkan langkah-langkah antisipasi agar gaji 13 yang diterima sudah termasuk kenaikan gaji.

        sumber : http://setagu.net