Lowongan Kerja Terbaru SMA, SMK, D3, S1 Agustus 2015, Lowongan Kerja 2015 Terbaru hari ini, Lowongan Kerja SMA Terbaru, Lowongan Kerja Terbaru SMK, Lowongan Kerja D3 Terbaru, Lowongan Kerja Terbaru S1, Lowongan Kerja Terbaru D3, S1 dan S2 Agustus 2015 - RSUD Dr. Moewardi Surakarta,, Lowongan Kerja Terbaru Bank SMA SMK D3 S1 Agustus 2015, Lowongan Kerja Bulan Agustus 2015, Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Tengah pada 12 Agustus 1973 Nomor: Hukum G 171/1973 diberi nama Komplek Rumah Sakit Dr. Moewardi. Karena Rumah Sakit Kadipolo (Komplek A) dinilai tidak efisien dan tidak memenuhi syarat lagi untuk digunakan sebagai rumah sakit, pada bulan September 1976 atas usul dari dr. R. Hirlan Saparno Widagdo, selaku orang yang menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum “Surakarta” dengan persetujuan Inspektur Kesehatan Rakyat Propinsi Dati I Jawa Tengah, maka Rumah Sakit Kadipolo dan peralatan serta perlengkapan medisnya dipindahkan ke Rumah Sakit Mangkubumen. Sebagai penghargaan pahlawan Dr. Moewardi, yang semula digunakan namanya untuk RS Kompleks Jebres, maka dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 24 Oktober 1988 Nomor: 445/29684 telah ditetapkan pemberian nama yang semula RSUD Kelas B Propinsi Dati I Jawa Tengah di Surakarta (Kompleks Mangkubumen dan Jebres) menjadi RSUD Dr. Moewardi Surakarta. Pergantian ini diresmikan tanggal 10 November 1988 bertepatan hari pahlawan.
DASAR :
1. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2013 Tanggal 17 September 2013 tentang Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap Pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah.
2. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 800/06351/2015 tanggal 28 Juli 2015 tentang Alokasi Formasi Pegawai BLUD Tidak Tetap pada RSUD Dr. Moewardi Tahun 2015
3. Surat Edaran Nomor 860/2649/2013 tanggal 27 Desember 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Gubernur Jawa Tegah Nomor 55 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Derah Provinsi Jawa Tengah.
4. Surat Keputusan Pemimpin BLUD Nomor 188.4/1642/2014 tanggal 27 Januari 2014. Tentang Pengadaan Dan Pemberhentian Pegawai BLUD Tidak Tetap di RSUD Dr. Moewardi.
Dengan ini diberitahukan bahwa RSUD Dr. Moewardi akan membuka Lowongan Kerja Terbaru Agutus 2015 atau seleksi Pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap Tahun 2015 dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM.
- 1. Warga Negara Republik Indonesia;
- 2. Pada 31 Desember 2014 berusia serendah-rendahya 18 (delapan belas) tahun setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun untuk jenjang pendidikan SLTA, Diploma III dan Strata 1 atau sederajat, paling tinggi 46 (empat puluh enam) tahun untuk jenjang pendidikan Strata 2 atau sederajat;
- 3. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan ;
- 4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
- 5. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/ gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
- 6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/ anggota TNI/ POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
- 7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat.
II. PERSYARATAN KHUSUS
- 1. Foto copy Ijazah dan transkrip nilai bagi lulusan D.III / S.1 dengan kriteria IPK minimal 2,65 baik Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta.
- 2. Semua pelamar wajib melampirkan asli surat keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas.
- 3. Bagi pelamar formasi dokter / dokter spesialis / dokter gigi spesialis wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
- 4. Bagi pelamar jabatan perawat, bidan, asisten apoteker, nutrisionis dan teknisi elektromedis wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi atau Sertifikat kompetensi (serkom) dan bukti pengajuan / pengurusan Surat Tanda Registrasi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi atau dari Institusi Pendidikan.
- 5. Bagi Dokter Spesialis diutamakan yang mendapat surat rekomendasi dari Ketua Kelompok Staf Medik (KSM)
- 6. Seluruh formasi diutamakan mahir mengoperasikan komputer.
Untuk melihat Informasi lowongan kerja terbaru Agustus 2015 RSUD Dr. Moewardi Surakarta silahkan lihat langsung ke website resmi RSUD Dr. Moewardi Surakarta : http://rsmoewardi.jatengprov.go.id , Berkas PENGUMUMAN BISA DIUNDUH DISINI
Silahkan lihat juga Lowongan Kerja Terbaru SMA, SMK, D3, S1 RSUD Dr. Moewardi terkait Agustus 2015 ini, Lowongan Kerja Terbaru S1 Agustus 2015 RSUD Dr. Moewardi tutup tanggal 15 Agustus 2015. Perlu ingat dalam proses seleksi Karyawan RSUD Dr. Moewardi tidak dikenakan biaya alias Free. Hati-hati dengan oknum yang mengatas namakan RSUD Dr. Moewardi yang meminta sejumlah uang untuk pelaksanaan rekrutmen ini. Pihak Lowongan Kerja Terbaru S1 Agustus 2015 RSUD Dr. Moewardi tidak bertanggung jawab atas kejadian seperti ini. Harap diperhatikan. Hanya Kandidat yang sesuai dengan persyaratan Lowongan Kerja Terbaru S1 Agustus 2015 RSUD Dr. Moewardi yang akan dihubungi dan diumumkan.
Catatan penting : Lowongan Kerja Terbaru RSUD Dr. Moewadi Tutup 15 Agustus 2015