Lowongan Kerja Non PNS RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang


Lowongan Kerja Non PNS RSJ Prof. Dr. Soerojo MagelangLowongan kerja terbaru, Lowongan Kerja hari ini, lowongan kerja teranyar, lowongan kerja kesehatan, lowongan kerja perawat, lowongan kerja bidan, lowongan kerja dokter, Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Soerojo Magelang - RSJ Soerojo adalah rumah sakit milik pemerintah terkemuka kejiwaan di Indonesia, yang berbasis di Magelang Jawa Tengah. RSJ Soerojo terdaftar di Jl A Yani 169 Magelang. RSJ Soerojo adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Departemen Kesehatan bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan. RSJ Soerojo adalah pusat rujukan nasional di bidang kesehatan mental dengan pertumbuhan anak pelayanan prima. Menurut profil RSJ Soerojo sebagai dikutip oleh JobsCDC.com, rumah sakit menempati 409.450 m2 dari luas lahan dengan luas bangunan 27.724 m2. RSJ Soerojo didirikan pada 1923 dengan nama Krankzinningengesticht Kramat. Nama RSJ Prof Dr Soerojo Magelang resmi diluncurkan pada tahun 2001 dengan Keputusan Menteri Kesehatan No.1684 / MENKES-KESSOS / SK / XI / 2000.


Sepanjang berdirinya RSJ Magelang cukup banyak mengalami masa-masa sulit dan kejadian yang pahit dan memprihatinkan, diantaranya :
  1. Pada tahun 1930, waktu Gunung Merapi meletus dengan hebatnya, maka beberapa bangsal harus dikosongkan untuk menampung para korban letusan Merapi itu, namun akibatnya banyak terjadi kerusakan pada bangunan dan peralatan, bahkan juga yang hilang.
  2. Pada tanggal 22 April 1942, semua tenaga kerja warga negara Belanda, termasuk direkturnya dr. P.J. Stigter, ditahan oleh tentara Jepang sehingga terjadi kekosongan yang mengacau pengelolaan Rumah Sakit. Pimpinan Rumah Sakit pada waktu jaman Jepang dipegang oleh dr. Soeroyo.
  3. Pada waktu jaman setelah Proklamasi Kemerdekaan, tentara pendudukan Inggris-Gurkha-Nica masuk ke Magelang. Suasana tegang menyelimuti Rumah Sakit Jiwa Magelang, pegawai dan penduduk berjaga-jaga dengan bambu runcing, Rumah Sakit Jiwa Magelang digunakan sebagai pos PMI cabang Magelang utara. Rumah direktur dipergunakan markas TKR pada waktu pertempuran di Secang dan Ambarawa terjadi, Rumah Sakit Jiwa Magelang mengirimkan obat-obatan dan tenaga kesehatan.
  4. Pada tahun 1946-1950 Rumah Sakit Jiwa Magelang masih diliputi suasana yang tak menentu fungsi Rumah Sakit Jiwa tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya, beberapa bangsal terutama bagian depan dalam tahun-tahun tersebut pernah dipergunakan untuk asrama TKR, ALRI, tempat penampungan keluarga Kereta Api, tempat pengungsian penduduk sekitar Rumah Sakit.
  5. Disebutkan pula bahwa, kantor Hygiene pernah pula berkedudukan di Rumah Sakit Jiwa Magelang selama masa tersebut Rumah Sakit Jiwa Magelang kadang-kadang tidak luput sebagai ajang pertempuran maupun kekacauan. Semua keadaan ini menyebabkan kerusakan bangunan, hancurnya areal perkebunan (kopi, tebu), hilangnya pakaian pasien, perlengkapan terapi kerja dan alat hiburan seperti wayang dan gamelan.
  6. Pada masa Trikora dan Dwikora juga cukup terasa di Rumah Sakit Jiwa Magelang akibat penghematan Anggaran Belanja. Sampai-sampai halaman disekitar bangsal perlu ditanami ubi, kacang, dsb. Untuk tambahan bahan makanan juga sebagian tanah (kebun kopi) diambil alih oleh pihak Hankam, sehingga mulai saat itu luas areal yang semula 82.975 Ha menjadi 74.138 Ha.
  7. Namun kemudian, dengan adanya Repelita, keadaan Rumah Sakit Jiwa Magelang pun berangsur-angsur membaik praktis disegala bidang. Akan tetapi, masih ada yang belum dapat dikembalikan seperti keadaan semula, misalnya : Perikanan belum dapat dilaksanakan lagi karena areal Rumah Sakit Jiwa Magelang tidak lagi dapat mencapai aliran irigasi yang memadai. Dalam rangka Repelita RSJ Magelang mendapat areal tanah untuk penyediaan air bersih 0,945 Ha. Sebelumnya air bersih didapatkan dari PAM Magelang tetapi sejak jaman Jepang tidak berjalan lagi.
  8. Areal Rumah Sakit Jiwa Magelang pada tahun 1993 berkurang lagi dari 74.138 Ha sekarang tinggal kurang lebih 40 Ha, hal ini disebabkan adanya kebijakan pemerintah (dalam hal ini Departeman Kesehatan) untuk memberikan kesejahteraan kepada pegawai. Areal tersebut dibangun dibangun perumahan yang diperuntukan bagi pegawai Departeman Kesehatan.
  9. Pada tahun 1978 RSJ Magelang ditetapkan oleh Pemerintah sebagai RSJ Pusat kelas A dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI. No.135/Menkes/SK/IV/1978. Sebagai Unit Pelaksana Teknis dari departeman Kesehatan RSJ Magelang mempunyai tugas menyelenggarakan dan melaksanakan pelayanan kesehatan, pencegahan gangguan jiwa, pemulihan dan rehabilitasi dibidang kesehatan jiwa.
  10. Pada tanggal 6 April 2001 secara resmi nama Rumah Sakit Jiwa Magelang telah berubah menjadi Rumah akit Prof. dr. Soeroyo Magelang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No.1684/MENKES-KESSOS/SK/XI/2000.
  11. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.278/KMK.05/2007 tanggal, 21 Juni 2007 dan Keputusan Menteri Kesehatan RI No.756/Men.Kes/SK/VI/2007 tgl 26 Juni 2007, RSJ. Prof. dr. Soeroyo Magelang menjadi Instansi Pemerintah dibawah Dep.Kes. RI dengan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ( PPK BLU ).
  12. Tahun 2009 adanya tuntutan dari masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif direspon oleh RSJ Prof dr Soeroyo Magelang dengan membuka pelayanan kesehatan non jiwa. Hal ini diperkuat oleh Surat Keputusan Direktur Jenderal Bina pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI, No.HK.03.05/I/441/09 Tentang Ijin Melaksanakan Pelayanan Kesehatan Umum di Rumah Sakit Jiwa Prof.dr. Soeroyo Magelang. Surat Keputusan ini mengatur RSJ Prof dr Soeroyo Magelang untuk membuka pelayanan kesehatan umum sejumlah 15 % dari Tempat Tidur yang tersedia. Pelayanan ini telah dilengkapi dengan tenaga medik spesialistik meliputi: dokter spesialis bedah, dokter spesialis penyakit dalam, spesialis anak, spesialis kebidanan dan kandungan, spesialis saraf, spesialis Radiologi dan spesialis anestesi. Pelayanan ini didukung juga dengan telah di operasikannya dua (2) ruang untuk rawat inap, kamar operasi, kamar bersalin dan fasilitas pendukung yang lain. Namun demikian RSJ Prof.dr. Soeroyo Magelang tetap menjalankan kegiatan utama dalam bidang pelayanan kesehatan jiwa.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maka RSJ Pro. Dr. Soerojo Magelang membuka Lowongan Kerja terbaru SMK, D3 dan S1 dengan lowongan sebagai berikut ini:




Persyaratan Umum pencari kerja :
  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia maksimal 35 tahun.
  • Untuk D3 dan atas, memiliki IPK minimal 3,00.


Aplikasi harus berisi dokumen-dokumen di bawah ini:
  • Surat permohonan lamaran kerja ;
  • Copy legalisir ijazah (melampirkan sertifikat akreditasi jika belum tercantum dalam ijazah);
  • Copy legalisir transkrip akademik yang ditanda tangani oleh pejabat berwenang;
  • Salinan sertifikat pelatihan .
  • STR valid atau surat lulus uji kompetensi dan STR masih dalam proses.
  • Curriculum Vitae (format download di sini);
  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK);
  • Surat pengalaman kerja (jika ada);
  • Paspor Foto 4x6 (2 lembar).

Untuk informasi Lowongan Kerja Terbaru November 2015 RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang lebih lanjut, silakan lihat sumber resmi dari RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang.  silakan kirim semua dokumen yang diperlukan Anda di atas untuk Ketua Tim rekruitmen Pegawai Non PNS RSJ Prof Dr Soerojo - Jl A Yani 169 Magelang. Tanggal penutupan 20 November 2015.Jika Anda tertarik serta memenuhi persyaratan, silahkan dmelamar dengan membawa berkas-berkas yang dibutuhkan. sumber berita 


Silahkan lihat juga Lowongan Kerja Terbaru BLU Non PNS RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang   terkait November 2015 ini, Lowongan Kerja Terbaru November 2015 RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang tutup tanggal 20 November 2015.  Perlu ingat dalam proses seleksi Karyawan RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang  tidak dikenakan biaya alias Free. Hati-hati dengan oknum yang mengatas namakan RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang  yang meminta sejumlah uang untuk pelaksanaan rekrutmen ini. Pihak  Lowongan Kerja Terbaru S1 November 2015 RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang  tidak bertanggung jawab atas kejadian seperti ini. Harap diperhatikan. Hanya Kandidat yang sesuai dengan persyaratan Lowongan Kerja Terbaru S1 November 2015 RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang  yang akan dihubungi.